Hal itu dibuktikan dengan fotokopi ijazah atau transkrip nilai dan wajib dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau sederajat.
Tinggi badan 157 cm bagi pelamar pria, dan 150 cm wanita.
Pelamar formasi tenaga kesehatan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
Sementara, formasi cumlaude harus berasal dari PTN atau swasta dengan prodi yang terakreditasi A/unggul oleh BAN PT/LAM-PTKes/Pusdiknakes/Lembaga Akreditasi Mandiri lainnya pada saat ijazah tersebut diterbitkan.
Usia antara 18--35 tahun bagi pelamar umum, dan maksimal 40 tahun bagi dokter spesialis.
Syarat penting lainnya, khususnya bagi wanita, yaitu tidak dalam kondisi hamil di atas 5 bulan pada saat mendaftar seleksi. Hal itu harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Seluruh pelamar dituntut harus mampu mengoperasikan komputer.
Untuk pelamar formasi tenaga teknis, diutamakan memiliki sertifikat Cisco Certified Network Associate (CCNA) dan MikroTik Certified Network Associate (MTCNA).
Sedangkan pelamar formasi disabilitas, wajib melampirkan dokumen atau suket resmi jenis/derajat kedisabilitasannya dari dokter rumah sakit pemerintah.