Ikuti 4 Langkah ini, Dapatkan Bantuan Subsidi Upah BSU Guru Honorer Sebanyak Rp1,8 Juta

- 21 Juni 2021, 15:09 WIB
Ilustrasi BSU guru honorer
Ilustrasi BSU guru honorer /Unsplash

3. Masukkan akun dan password PTK yang terdaftar pada Dapodik

4. Klik tombol login

Jika sukses login, website akan menunjukkan laman yang memberikan informasi mengenai daftar penerima Bantuan Subsidi Upah 'BSU' dan proses pencairan.

Baca Juga: 9 Hari Lagi Batas Aktivasi Rekening BSU, Guru Honorer Segera Cek info.gtk.kemdikbud.go.id

Jika tidak memiliki akun yang terdaftar pada dapodik, cukup mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Apabila memiliki NUPTK, dapat menggunakan NUPTK sebagai user ID dan tanggal lahir sebagai Password

2. Apabila tidak memiliki NUPTK, dapat menggunakan NIK sebagai user ID dan tanggal lahir sebagai Password

3. Apabila tidak memiliki NUPTK dan NIK, dapat menggunakan NPSN sekolah sebagai user ID dan tanggal lahir sebagai Password

4. Apabila tidak memiliki NUPTK, NIK, dan NPSN, silahkan menghubungi operator tunjangan profesi. ***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah