9 Hari Lagi Batas Aktivasi Rekening BSU, Guru Honorer Segera Cek info.gtk.kemdikbud.go.id

- 21 Juni 2021, 11:43 WIB
Login info.gtk.kemendikbud.go.id Segera Sebelum Ditutup, BSU Guru Honorer sebesar Rp1,8 Juta.
Login info.gtk.kemendikbud.go.id Segera Sebelum Ditutup, BSU Guru Honorer sebesar Rp1,8 Juta. /info.gtk.kemdikbud.go.id/

PORTAL SULUT – 30 Juni 2021 batas waktu diberikan pemerintah untuk guru honorer melakukan aktivasi rekening pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp,18 juta.

BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer, dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi, adalah program tahun 2020.

Program ini mulai disalurkan sejak November 2020 dan kesempatan mencairkan hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: KESEMPATAN TERBATAS, Guru Honorer Tak Punya NUPTK Bisa Dapatkan BSU Rp1,8 Juta, Ini Caranya

Karena itu, bagi guru honorer, dosen perguruan tinggi negeri dan swasta, tenaga perpustakaan, tenaga umum dan tenaga administrasi, diminta segera mengaktivasi rekening jika belum melakukannya.

Kesempatan tinggal 9 hari lagi. Jika sampai 30 Juni 2021 rekening tidak diaktivasi, bank akan memblokir dana dan mengembalikan ke kas Negara.

Untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima BSU Rp1,8 juta atau tidak, cukup mudah hanya masuk ke https://info.gtk.kemdikbud.go.id dengan cara:

Baca Juga: BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta Terancam Hangus, Ini Jumlah Guru Belum Aktivasi Rekening

  1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
  2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.
  3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik
  4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSUKemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Setelah berhasil dinyatakan lolos BSU Kemedikbud, peserta harus menyiapkan dokumen berupa Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM), PrinOut Info GTK, Kartu tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada), dan membawanya ke bank penyalur yang dituju.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x