PORTAL SULUT - 30 Juni 2021 menjadi batas akhir pencairan rekening Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer atau guru NON PNS.
Guru honorer yang masuk dalam daftar penerima akan mendapatkan Rp1,8 juta.
Bagaimana cara mendapatkan bantuan ini?
BSU guru honorer ini mengambil anggaran di tahun 2020. Sayangnya masih banyak guru yang belum mengaktivasi rekening sebagai syarat dana itu bisa diambil.
Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan Subsidi Upah 'BSU' Guru Honorer Rp1,8 Juta
Ini cara mengecek apakah nama anda masuk penerima BSU 2020:
1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.
3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik