KESEMPATAN TERBATAS, Guru Honorer Tak Punya NUPTK Bisa Dapatkan BSU Rp1,8 Juta, Ini Caranya

- 21 Juni 2021, 10:49 WIB
Tampilan notifikasi di laman info.gtk.kemdikbud.go.id terkait pencairan BSU di 2021
Tampilan notifikasi di laman info.gtk.kemdikbud.go.id terkait pencairan BSU di 2021 /kanal YouTube Guru Abad 21/

PORTAL SULUT - 30 Juni 2021 menjadi batas akhir pencairan rekening Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer atau guru NON PNS.

Guru honorer yang masuk dalam daftar penerima akan mendapatkan Rp1,8 juta.

Bagaimana cara mendapatkan bantuan ini?

BSU guru honorer ini mengambil anggaran di tahun 2020. Sayangnya masih banyak guru yang belum mengaktivasi rekening sebagai syarat dana itu bisa diambil.

Baca Juga: Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Dapatkan Bantuan Subsidi Upah 'BSU' Guru Honorer Rp1,8 Juta

Ini cara mengecek apakah nama anda masuk penerima BSU 2020:

1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.

3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x