3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik
4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSU, seperti nama bank penyalur. Artinya, anda memenuhi syarat untuk mendapatkan BSU.
Selanjutnya, jika sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima BSU melalui laman resmi Info GTK Kemdikbud, anda tinggal melakukan aktivasi rekening.
Baca Juga: Yang Tanya Kabar BSU Guru Honorer Tahap 2 atau Tahun 2021? Ini Kata Kemendikbudristek
Berikut cara aktivasi rekening:
1. Membawa KTP
2. Membawa NPWP jika ada
3. Surat Keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari laman bsudikti.kemdibud.go.id
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website, jangan lupa diberi materai dan ditandatangani.
Dokumen tersebut dibawa penerima untuk ditunjukkan kepada petugas bank yang menangani penyaluran BSU.