Pria Ini Nekat Cabuli Nenek Usia 70 Tahun Yang Sedang Stroke

- 14 Juni 2021, 12:59 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan /Pixabay/Anemone123/


PORTAL SULUT – Entah apa yang merasuki pikiran pria yang berinisial HS (46), warga salah satu desa di Kecamatan Bintauna, Bolmong Utara, Sulawesi Utara.

Pria ini nekat rudapaksa seorang nenek yang berumur 70 tahun. Yang lebih memiriskan, Nenek ini sedang dalam kondisi sakit stroke.
Kejadian ini terjadi pada Senin 31 Mei 2021, sekitar pukul 10.00 Wita.

Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban di salah satu desa di Kecamatan Bintauna.
Pelaku masuk ke rumah korban lewat pintu depan. Setelah itu langsung masuk ke kamar korban.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Bolsel Dirasakan Hingga Gorontalo - Bitung

Korban yang mendengar ada orang yang masuk ke kamar, kemudian langsung menanyakan, siapa orang tersebut. Pelaku pun menjawab dengan menyebutkan namanya.

Dan entah apa yang ada di pikiran pelaku, dia kemudian langsung merudapaksa korban yang saat itu sedang tertidur lemah di ranjang.
Korban tidak bisa melakukan perlawanan karena sedang dalam kondisi sakit stroke.

Setelah melampiaskan hasratnya tersebut, pelaku kemudian langsung melarikan diri.
Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh polisi dari Polsek Bintauna, di desa Biontong, Kecamatan Bolangitang Timur, pada Rabu 9 Juni 2021.

Pelaku kemudian langsung digiring ke Polres Bolaang Mongondow Utara.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya,” kata Kapolres AKBP Bolaang Mongondow Utara Wahyu Purwidiarso, SH SIK, Senin 14 Juni 2021.

Pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x