BSU Guru Honorer 1,8 Juta Cair, Cek Nama Penerima dan Catat Batas Waktu Aktivasi Rekening

- 14 Juni 2021, 11:09 WIB
Ilustrasi BSU Guru honorer
Ilustrasi BSU Guru honorer /Unsplash/Mufid Majnun

PORTAL SULUT - Catat pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer.

Apakah anda berhak menerima? bagaimana cara ceknya?

Setiap guru honorer akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta.

Total guru honorer yang mendapatkan bantuan sebanyak 2.034.732 orang, terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru Honorer, Segera Cek BSU Rp1,8 Juta, Lihat Daftar Penerima di Sini

Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.

Lantas bagaimana cara cek info GTK Kemdikbud:

1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.

3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik

4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukka ln informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Setelah berhasil dinyatakan lolos BSU Kemedikbud, peserta harus menyiapkan dokumen berupa Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM), PrinOut Info GTK, Kartu tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada), dan membawanya ke bank penyalur yang dituju.

Penerima harus melakukan aktivasi rekening paling lambat 30 Juni 2021.

Baca Juga: Bawa 4 Syarat Ini ke Bank, BSU Guru Honorer Cair, Ini Waktunya

Bila hingga batas waktu yang ditentukan tidak melakukan aktivasi, maka bank penyalur akan melakukan penutupan rekening dan dana dikembalikan ke kas negara.

Pelaksana tugas (plt.) Sekretaris Jenderal, Kemendikbud, Prof Ainun Na'im, mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji para guru/dosen dan tenaga kependidikan honorer mulai dicairkan pada November dan Desember 2020.

Ia menambahkan para penerima akan mendapatkan kesempatan hingga 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkannya.

Para guru masih diberi kesempatan hingga 30 Juni 2021 untuk mencairkan BSU 2020.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x