Tinggal 15 Hari Lagi Pencairan BSU Guru Honorer, Berikut Cara Cek dan Syarat Pencairan

- 14 Juni 2021, 07:36 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer cair maksimal 30 Juni 2021
Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer cair maksimal 30 Juni 2021 /


PORTAL SULUT - Kabar gembira buat para guru honorer. Jangan lewatkan waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru honorer.

Setiap guru honorer akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,8 juta.

Seperti diketahui, Pemerintah memberikan bantuan kepada guru honorer melalui BSU. Di tahun 2020 lalu sebanyak 2.034.732 orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS.

Kemudian 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga umum, dan tenaga administrasi.

Baca Juga: Heboh Kabar BSU Guru Honorer Tahap 2 Cair Lagi, Cek Penjelasannya

Lantas bagaimana cara cek info GTK Kemdikbud:

1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.

3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik

4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.

Setelah berhasil dinyatakan lolos BSU Kemedikbud, peserta harus menyiapkan dokumen berupa Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM), PrinOut Info GTK, Kartu tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada), dan membawanya ke bank penyalur yang dituju.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Cair, Bawa Syarat ini ke Bank dan Dapatkan 1,8 Juta

Penerima harus melakukan aktivasi rekening paling lambat 30 Juni 2021.

Bila hingga batas waktu yang ditentukan tidak melakukan aktivasi, maka bank penyalur akan melakukan penutupan rekening dan dana dikembalikan ke kas negara.

Pelaksana tugas (plt.) Sekretaris Jenderal, Kemendikbud, Prof Ainun Na'im, mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji para guru/dosen dan tenaga kependidikan honorer mulai dicairkan pada November dan Desember 2020.

Ia menambahkan para penerima akan mendapatkan kesempatan hingga 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkannya.

Para guru masih diberi kesempatan hingga 30 Juni 2021 untuk mencairkan BSU 2020.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x