Gagal Prakerja Gelombang 17 Karena Terdaftar Penerima Bansos? Segera Lakukan Ini Dijamin Lolos Gelombang 18

- 11 Juni 2021, 21:34 WIB
Gagal Prakerja karena terdaftar sebagai penerima bansos
Gagal Prakerja karena terdaftar sebagai penerima bansos /instagram/


PORTAL SULUT - Salah satu penyebab gagal prakerja gelombang 17 adalah peserta tercacat sebagai penerima bansos lainnya.

Jika ingin mengetahui alasan tersebut, cek di distory akun Prakerja.

Ada 7 penyebab gagal Prakerja. Apa saja itu?

1. NIK kamu terdaftar di Kementerian Sosial (Data Penerima Bantuan Sosial)

2. NIK kamu terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (data pokok kependidikan)

3. NIK kamu terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil

Baca Juga: Gagal Prakerja Gelombang 17 Karena NIK Tercatat di Kemdikbud, Ini Solusinya agar Lolos Gelombang 18

Beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah

4. NIK kamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (Dana Bantuan Subsidi Upah)

5. Kamu Belum Berhasil Lolos Gelombang

Jika hanya tertulis seperti ini maka masih ada kemungkinan anda akan lolos di gelombang selanjutnya.

Ini lebih dikarenakan kuota tiap gelombang dibatasi.

6. NIK Kamu terdaftar di penerima bantuan presiden produktif usaha mikro

Baca Juga: Pingin Cepat Cair Insentif Prakerja Gelombang 17?, Beli Paket Pelatihan Tak Perlu Tautkan Rekening e-Wallet

7. Nik kamu terdaftar di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Data Keanggotaan TNI/Polri)

Beberapa kelompok yang dilarang mendaftar adalah tercacat sebagai Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Nah bagaimana jika peserta gagal karena terdaftar sebagai penerima bansos? berikut jawaban dari manajemen Prakerja.

"Sobat Prakerja, pendaftaranmu gagal karena sudah terdaftar sebagai penerima bansos, tapi merasa tidak pernah menjadi penerima?

Apakah ada anggota keluarga kamu yang menerima bansos seperti PKH, BPNT, BST, atau KIS?

Bila ya, maka Sobat tidak dapat menjadi peserta program Kartu Prakerja selama masa pandemi ini.

Jika tidak, sampaikan keluhanmu di www.lapor.go.id atau di nomor hotline WhatsApp Kemensos di 0811-10-222-10 agar diubah statusmu," tulis instagram @prakerja.go.id.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x