Cara Mudah Urus NIB, Dapat Bantuan hingga Rp200 Juta dari Kemenparekraf, Pakai HP Akses Link app.oss.go.id

- 9 Juni 2021, 11:47 WIB
Urus NIB secara mudah di OSS, cukup pakai HP di link  app.oss.go.id/app/#front/home
Urus NIB secara mudah di OSS, cukup pakai HP di link app.oss.go.id/app/#front/home /Twitter.com/@bkpm

Bila permohonannya disetujui, tujuh subsektor usaha tersebut berpeluang mendapat BIP maksimal Rp200 juta.

Sementara untuk BIP JPU, pemohonnya adalah badan usaha atau UMKM yang sudah terdaftar di OSS (Online Single Submisson).

Adapun jenis UMKM yang di-cover oleh BIP JPU, yakni kuliner, fesyen dan kriya dengan bbesaran bantuan bisa mencapai Rp20 juta.

Syarat dan ketentuan setiap pemohon BIP, terbilang gampang karena dilakukan secara online.

Sebelum ikut program BIP, sebaiknya setiap pemohon jalur BIP reguler maupun JPU lebih dulu menyiapkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar pada sistem OSS.

Proses pengurusan NIB pun mudah, karena juga dilakukan secara online.

Baca Juga: Mau Bantuan BIP 2021 Hingga Rp200 Juta dari Kemenparekraf? Cukup Punya NIB, Begini Cara Mengurusnya

Bagi pemohon yang hendak mengurus NIB melalui perangkat komputer, bisa mengakses link penerbitan NIB di OSS dengan alamat https://oss.go.id/portal/.

Sedangkan bagi yang ingin mengurus NIB di OSS melalui perangkat smartphone, bisa mengklik link ini: https://app.oss.go.id/app/#front/home.

Berikut langkah-langkah permohonan perizinan berusaha non perseorangan:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x