6. Logout sistem BIP.
Dalam proses pendaftaran Badan Usaha, pelaku usaha wajib melengkapi data seperti berikut
1. NIB (Nomor Induk Berusaha) yang terdaftar pada OSS.
2. Nama Perusahaan
3. Alamat perusahaan.
4. Nama pemilik
5. Nomor KTP
6. NPWP badan usaha
7. Alamat email (masih aktif)
8. Nomor handphone (Whatsapp).
Usai mendaftar dan telah mendapatkan akun sistem BIP, pelaku usaha dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni pengajuan proposal.
Pada pengajuan proposal, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melengkapi profil badan usaha.
Data yang harus diisi secara lengkap dalam profil sebagai berikut.
1. Nama badan usaha
2. Nama brand/merk dagang (Jika ada)
3. Legalitas usaha
4. Subsektor/bidang usaha
5. Tahun berdiri
6. Nomor Handphone whatsapp
7. NPWP atas nama badan usaha
8. Nama yang tertera di NPWP
9. Upload logo badan usaha
10. Upload foto tempat usaha
11. Upload foto produk/layanan
12. Upload company Profile
13. Upload file NPWP
14. Upload akta pendirian pertama dan akta perubahan terakhir (Jika ada perubahan)
15. Situs website resmi usaha (Jika ada)
16. URL video singkat kegiatan (Jika ada)
17. Data sosial media
18. Ringkasan uraian produk/layanan dan kegiatan.***