BPK Buka 1.320 Lowongan CPNS 2021. Didominasi Pemeriksa, Tersedia Formasi bagi Disabilitas

- 7 Juni 2021, 07:09 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS.
Ilustrasi seleksi CPNS. /Instagram @bkngoidofficial

PORTAL SULUT – Badan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka 1.320 lowongan kerja bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.

Total formasi CPNS yang akan diterima BPK pada tahun ini didominasi calon pemeriksa, namun tersedia pula bagi penyandang disabilitas.

Adapun formasi CPNS yang akan diterima BPK kali ini, yakni pada jabatan pemeriksa, pranata komputer, serta pengelolaan data informasi dan hukum.

Baca Juga: 3 Bantuan untuk UMKM Bulan Juni 2021, dari 1 Juta Hingga 200 Juta, Pendaftaran Online

Rencana penerimaan CPNS Tahun 2021 tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif, seperti dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari laman resmi BPK pada Senin, 7 Juni 2021.

“BPK mendapatkan formasi yang cukup banyak pada tahun 2021, yaitu 1.320 untuk jabatan pemeriksa dan jabatan lainnya, yang utamanya jabatan pemeriksa. Kebijakan pemerintah mengalokasikan formasi khusus disabilitas sebanyak 2%, yang artinya untuk tahun 2021 ada 27 orang,” ungkap Bahtiar Arif.

Hal tersebut disampaikan Sekjen BPK dalam kegiatan dengar pendapat terkait persiapan penerimaan CPNS Tahun 2021 formasi khusus disabilitas.

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPK dan dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting pada Jumat, 28 Mei 2021.

Dalam kesempatan itu, Bahtiar Arif merinci CPNS yang dibutuhkan oleh BPK pada tahun ini.

Terdiri atas jabatan pemeriksaan ahli pertama sebanyak 1.257 orang, jabatan pranata komputer (35 orang), serta terdapat 28 formasi CPNS BPK untuk jabatan pengelolaan data informasi dan hukum.

“Secara keseluruhan proses penerimaan ini seperti pada tahun-tahun sebelumnya, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang,” ujar Bahtiar Arif.

Ia menambahkan bahwa pemerintah telah pula mengeluarkan kebijakan untuk mengalokasikan CPNS formasi khusus disabilitas sebanyak dua persen.

Baca Juga: Senin 7 Juni 2021 Siang Ini Indonesia Terjadi Hujan Meteor

“Ini berarti, pada penerimaan CPNS Tahun 2021, BPK mengalokasikan sebanyak 27 orang untuk formasi disabilitas dari total keseluruhan formasi,” sebut Bahtiar Arif.

Penerimaan CPNS di lingkungan BPK, menurut dia, tertuang dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Tahun 2021, terkait penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BPK Tahun 2021.

Dalam forum dengar pendapat secara virtual itu, Bachtiar menyampaikan bahwa BPK perlu memberikan perhatian bagi penerimaan CPNS dari alokasi khusus penyandang disabilitas.

Pegawai yang lulus diharapkan memberikan masukan bagi proses seleksi CPNS alokasi khusus tersebut.

"Kami ingin mendapatkan masukan-masukan dari ibu/bapak dan rekan-rekan semua, terkait dengan perencanaan penerimaan CPNS 2021, khususnya dari formasi disabilitas yang selama ini teman-teman sudah bergabung di BPK," tuturnya.

Baca Juga: El Rumi Bergabung dengan Tim RANS Cilegon FC, Ofisial Terperanjat Dengar Ukuran Sepatunya

Menurut Bahtiar, dengan semakin beragamnya latar belakang pegawai BPK, termasuk dalam hal ini rekan-rekan disabilitas, maka akan menambah keluasan pegawai dalam bekerja di BPK, keberagaman, inklusifitas, dan tentunya diikuti dengan perbaikan-perbaikan atau ruang-ruang perbaikan yang perlu dilakukan dalam rangka rencana penerimaan PNS tersebut.

Beragam saran dan masukan disampaikan pegawai BPK penyandang disabilitas yang sudah bekerja sebagai auditor negara.

Salah satu masukan yakni pentingnya proses sebelum masuk periode pelatihan dasar sebagai cara pertama agar dapat optimal melakukan pekerjaan sebagai auditor.

Dengar pendapat itu diikuti sejumlah pejabat penting di BPK, termasuk kepala-kepala perwakilan BPK di beberapa provinsi.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x