Singkatnya, semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.
Baca Juga: Cancer, Leo dan Virgo, Sebuah Peluang akan Menghampiri Anda Hari Ini
Golongan yang tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja di antaranya:
Pejabat Negara;
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Aparatur Sipil Negara;
Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Kepala Desa dan perangkat desa; dan