Awas Vaksin Ilegal Diduga Diperjual Belikan

- 22 Mei 2021, 15:10 WIB
Polisi menggiring tersangka penjualan vaksin COVID-19 ilegal saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 21 Mei 2021. Polda Sumatera Utara menangkap empat orang tersangka diantaranya oknum ASN Rutan Kelas I Medan atas dugaan penjualan vaksin COVID-19 Sinovac kepada masyarakat dengan barang bukti 13 vial botol vaksin alat suntik dan sejumlah uang tunai.
Polisi menggiring tersangka penjualan vaksin COVID-19 ilegal saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 21 Mei 2021. Polda Sumatera Utara menangkap empat orang tersangka diantaranya oknum ASN Rutan Kelas I Medan atas dugaan penjualan vaksin COVID-19 Sinovac kepada masyarakat dengan barang bukti 13 vial botol vaksin alat suntik dan sejumlah uang tunai. /Adiva Niki/ANTARA FOTO


PORTAL SULUT - Polres Metro Jakarta Utara kini sedang melakukan penelusuran terkait dugaan jual beli vaksin ilegal.

Diduga Oknum ASN yang berprofesi sebagai dokter di Rutan Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara yang menjual vaksin secara ilegal di Medan hingga Jakarta.

Dari hasil penyelidikan Polda Sumatera Utara, Oknum Dokter tersebut diduga menjual vaksin ilegal tersebut di Kompleks Puri Delta Mas, Jakarta Utara.

Baca Juga: Bareskrim Usut Dugaan Kebocoran Data 279 juta WNI

Vaksin tersebut merupakan Vaksin asli namun diperjualbelikan secara ilegal.

"Saya telusuri dahulu ya," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif, dikutip dari PMJ News, Sabtu 22 Mei 2021.

Terpisah, Kapolsek Penjaringan, AKBP Andriansyah pun menuturkan belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait jual beli vaksin ilegal.

Namun, pihaknya berencana untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud.
"Sampai saat ini belum ada laporan, tapi kami akan cek dulu ke TKP untuk lebih jelasnya," ujar Andriyansyah.

Diketahui, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus jual beli vaksin ilegal yang dilakukan oleh oknum ASN.

Empat orang yang terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x