HORE! Kemenag Mulai Cairkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah untuk Tiga Bulan

- 20 Mei 2021, 15:34 WIB
Ilustrasi Guru Madrasah
Ilustrasi Guru Madrasah /TRENGGALEKPEDIA.COM/Okpriabdhu Mahtinu.

PORTAL SULUT – Kabar gembira datang dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Kemenag sudah mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru-guru madrasah.

Untuk tahap awal, Kemenag mencairkan TPG untuk periode tiga bulan Januari-Maret.

Demikian dikatakan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, Muhammad Zain, seperti dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari laman resmi Kemenag, Kamis 20 Mei 2021.

Baca Juga: Formasi CPNS Kejaksaan RI, Butuh 988 Lulusan SMA Seluruh Indonesia, Siapkan Syarat-syaratnya

Muhammad Zain mengatakan, TPG diberikan bagi guru madrasah negeri dan swasta.

Tunjangan tersebut meliputi TPG bagi guru madrasah yang Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun guru madrasah bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang telah memiliki Nomor Register Guru (NRG).

"Alhamdulillah, proses pencairan TPG sudah berjalan, Januari-Maret, pada 34 provinsi," tegas Muhammad Zain di Jakarta, Kamis 20 Mei 2021.

Menurutnya, pencairan TPG bagi guru madrasah bukan PNS, tahun ini dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah