Polisi Kejar Gerombolan Debt Collector yang Hadang Anggota TNI Saat Menolang Orang Sakit

- 9 Mei 2021, 21:32 WIB
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh mengatakan pihaknya masih mencari tahu keberadaan debt collector yang terekam dalam video.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh mengatakan pihaknya masih mencari tahu keberadaan debt collector yang terekam dalam video. /PMJ News


PORTAL SULUT – Polisi sedang memburu gerombolan debt collector atau penagih utang, yang mengadang anggota TNI. Saat itu, anggota TNI tersebut berniat membantu seorang yang sedang sakit. Orang tersebut akan dibawa ke rumah sakit.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para debt collector yang sempat mengepung Serda Nurhadi.
"(Para debt collector) dalam pegejaran anggota kami," ujar Kombes Guruh, di kutip dari PMJ News, Minggu 9 Mei 2021.

Diketahui, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan anggota TNI dikepung debt collector saat mengendarai kendaraan roda empat. Prajurit yang diketahui bernama Serda Nurhadi tengah membantu orang sakit.

Baca Juga: Dikabarkan Ponpesnya Gulung Tikar, Gus Miftah: Makasih ya yang Bikin Isu

Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra membenarkan kejadian tersebut. Dalam video viral tersebut adalah anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502, Serda Nurhadi.

Menurut Hedwin, kejadian itu terjadi pada Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian itu bermula dari Serda Nurhadi di kantor Kelurahan Semper Timur lantaran adanya laporan dari PPSU ataupun Satpol PP terkait ada mobil yang dikepung oleh sekelompok orang.

Setelah dilihat, ada seorang sedang sakit dan anak kecil dalam mobil yang dikepung oleh penagih utang. Serda Nuhardi pun berinisiatif untuk membantu dan mengambil alih mobil untuk mengantar ke rumah sakit.

"Namun, karena dikerubuti oleh beberapa orang debt collector, sampai kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakut dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector," jelas Herwin dalam keterangannya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah