PORTAL SULUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju, serta melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan seorang pengacara.
Terbaru, tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, di Jakarta Selatan, Rabu 28 April 2021 malam.
Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Aziz di gedung DPR.
"Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja, kerja, dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti,” tegas Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu malam seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Nonton Gratis! PSG Vs Manchester City, Link Live Streaming Semifinal Liga Champions
Ia menyebut bahwa tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang terkait dengan Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar tersebut.
“Antara lain ruang kerja di DPR, rumah dinas, dan rumah pribadi," sebut Firli.
Penggeledahan dilakukan dalam kaitan penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka penyidik KPK dari unsur kepolisian, Stepanus Robin Pattuju dan kawan-kawan.
Firli menambahkan, lembaganya akan bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan suap Pattuju.