Akun Facebook Ditandai di Konten Porno? Ini Tanggapan dan Saran Kominfo

- 26 April 2021, 19:30 WIB
facebook
facebook /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/PMJ News

PORTAL SULUT – Pengguna Facebook akhir-akhir ini dibuat resah dengan penandaan massal (mass-tagging) oleh akun tak dikenal ke dalam konten pornografi.

Banyak pengguna Facebook terang-terangan mengeluhkan hal itu ke akun pribadi masing-masing dengan harapan mendapat respon atau penanganan dari Facebook.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut penandaan massal tersebut tersebut sebagai kampanye phising.

Phising sendiri adalah salah satu teknik untuk mengakses akun pengguna, di mana setelah pengguna mengunjungi situs atau halaman yang sudah disebarkan, ternyata halaman tersebut mengandung malware yang berbahaya bagi akun dan dapat merembet ke teman-teman di media sosialnya.

Baca Juga: Suami Idaman, Arya Saloka Tak Pernah Marahi Istri dan Suka Minta Maaf Lebih Dulu

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi menyebut pihaknya telah meminta Facebook untuk menyampaikan penjelasan dan perkembangan dari investigasi terkait isu mass-tagging ke konten bermuatan pornografi yang beredar baru-baru ini.

"Hasil investigasi Facebook menunjukkan bahwa mass-tagging terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu. Serta merupakan upaya phising dimana pengguna diarahkan untuk mengakses tautan (link) yang di-tag ke mereka," ungkap Dedy di Jakarta dikutip dari PMJ News, Senin April 2021.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan, pihak Facebook telah menghapus halaman-halaman yang terlibat dalam upaya phising ini. FB juga disebut sudah melakukan blokir terhadap tautan yang mencurigakan agar tidak dapat diunggah di atas platform Facebook.

Baca Juga: Informasi Enam Beasiswa LPDP Untuk Tingkat S1 hingga S3, Semua Bisa Ikut

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x