Sudah Daftar BLT UMKM? Simak Ini Waktu Pencairan Tahap 2

- 23 April 2021, 07:28 WIB
BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta
BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta /Instagram.com/@dinkop.ukm_tangsel/

- Masukkan kode verifikasi yang tersedia

- Klik proses inquiry

Jika Anda lolos sebagai penerima bantuan, maka akan muncul keterangan bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Namun jika Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul tulisan yang menyatakan bahwa nomor eKTP Anda tidak terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Persija Bungkam Persib 2-0, Leg Pertama Final Piala Menpora 2021,

Selain itu, akan ada informasikan melalui SMS oleh bank penyalur jika dinyatakan lolos menerima BLT UMKM.

Setelah menerima SMS tersebut, hendaknya segera lakukan verifikasi ke bank penyalur yang telah ditentukan, agar bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta untuk Anda dapat dicairkan segera.

"Setelah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen e-KTP; fotokopi NIB atau SKU; kartu keluarga," tulis akun Instagram @kemenkopukm.

Kemudian, tahapannya ialah mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

"Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah