Anda Mau Beli Mobil? Inilah Daftar Lengkap Kendaraan Terima Insentif PPnBM

- 3 April 2021, 18:54 WIB
Insentif PPnBM Xpander 2021
Insentif PPnBM Xpander 2021 /MMKSI

PORTAL SULUT - Ada sekira 29 kendaraan dari berbagai jenis dan merek yang mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Bahkan Pemerintah secara resmi juga telah memperluas jangkauan untuk insentif PPnBM pada kendaraan 1.501-2.500 cc yang sudah mulai berlaku pada Kamis 1 April 2021 yang lalu. 

Kebijakan ini jua sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian (Kemenperin) Nomor 83 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Ditanggung Oleh Pemerintah Pada Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Teki-Teki Bukti Lipstik Terkuak, Andin Berhasil Pancing Mama Sarah, Trailer Ikatan Cinta 3 April 2021

Pabikan otomotif yang berhak menerima insentif dari pemerintah, adalah mereka yang sudah menggunakan komponen lokal sebanyak 60 persen atau lebih.

Kemenperin juga mencatat ada sebanyak 115 jenis komponen yang harus digunakan dalam satu kendaraan. 

Untuk kendaraan 1.501 sampai dengan 2.500 cc, Kemenperin memberikan kepada tujuh model kendaraan yang berhak menerima dan merasakan kebijakan yang dinilai dapat menguntungkan banyak pihak. 

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto Akan Jadi Saksi Pernikahan Atta dan Aurel

Dilangsir dari Antara, Berikut daftar lengkap kendaraan 1.501-2.500 cc:

-Toyota Fortuner 2.4 4x2
-Toyota Fortuner 2,4 4x4
-Toyota Innova 2.0
-Toyota Innova 2.4
-Honda CRV 2.0 CVT
-Honda HR-v 1,8 L
-Honda City Hatchback RS

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x