PORTAL SULUT - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sering kali menerima laporan soal kinerja pendamping desa yang tak profesional di lapangan.
Laporan itu juga sering disampaikan masyarakat melalui DPR RI, sehingga pertanyaan itu kerap muncul dalam rapat dengar pendapat.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar memastikan pendamping desa bekerja profesional karena terukur dalam aplikasi "Daily Report".
Baca Juga: Pukul 15.00 WIB Hari Ini Pengumuman SNMPTN, Cek Kelulusan di Sini
"Aplikasi 'Daily Report" itu membuat pendamping desa bekerja secara profesional. Jadi saya tidak bisa menegur pendamping desa jika memang 'membantu' calon yang bukan dari PKB," katanya dalam keterangan tertulis dikutip dari ANTARA, Senin 22 Maret 2021.
Abdul Halim Iskandar adalah menteri yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Melalui aplikasi itu, lanjut dia, kinerja pendamping desa bukan lagi persoalan suka atau tidak suka. Pendamping desa juga tidak hanya untuk kepentingan PKB.
"Saya masih bisa memilah kapan sebagai menteri, kapan sebagai abdi negara dan kapan sebagai petugas partai," katanya.
Disampaikan juga bahwa hingga saat ini Kementerian yang dipimpinnya belum mengadakan rekrutmen tenaga pendamping desa.