Ternyata Ini Sosok Pemain Video Syur 3 Menit 18 Detik di Hotel Bogor

- 20 Maret 2021, 17:22 WIB
Polda Jawa Barat berhasil mengamankan sepasang kekasih yang sengaja membuat video syur untuk kemudian diunggah di situs porno.
Polda Jawa Barat berhasil mengamankan sepasang kekasih yang sengaja membuat video syur untuk kemudian diunggah di situs porno. /Dok. Humas Polri/

PORTAL SULUT - Baru-baru ini sebuah video syur berdurasi 3 Menit 18 Detik heboh di media Sosial. Adegan tidak senonoh dalam video itu diketahui dilakukan di Hotel Grand Mulya Bogor.

Setelah video itu tersebar, polisi langsung bergerak cepat dan menyelidiki siapa pelakunya. Tak membutuhkan waktu lama, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku.

Kedua pemeran video tersebut ditangkap pada Kamis 18 Maret 2021 malam. Polisi sebelumnya telah mengantongi identitas kedua pemeran video asusila tersebut.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 20 Maret 2021: Mama Karina Ungkap Masa Lalu Hubungan Andin dan Nino ke Mama Rosa

Penangkapan keduanya dilakukan Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan, identitas keduanya itu didapat berdasarkan hasil penyelidikan.

Video asusila tersebut pun mulai beredar melalui media sosial Twitter pada 12 Maret 2021.

Baca Juga: Merinding, Mbak You Beri Peringatan Soal Rumah Tangga Arya Saloka dan Putri Anne, Ada yang Tidak Suka?

“Lalu disikapi tim siber melalui patroli siber, dan kami lakukan identifikasi dari beredarnya video tersebut,” jelasnya, Jumat 19 Maret 2021.

Menurutnya, salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan video tersebut adalah Hotel Grand Mulya Bogor. Tim siber menemukan beberapa bukti yang identik dengan yang ada di dalam video asusila tersebut.

“Lokasi hotel di Bogor kita selidiki. Dan kita dapatkan identitas dua orang pemeran tersebut, yakni RTM (31), pemeran laki laki. Dan PVT (30) pemeran perempuan,” bebernya.

Baca Juga: Inilah 6 Shio Paling Beruntung Tahun 2021

Erdi menjelaskan, kedua pemeran video itu ditangkap di sebuah kos-kosan, Cibinong, Kabupaten Bogor. Kedua pelaku juga diketahui merupakan pasangan sejoli tanpa ikatan perkawinan.

“Mereka berdua ini tinggal bareng di kos-kosan tersebut,” ujarnya.***

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah