PORTAL SULUT - Baru-baru ini sebuah video syur berdurasi 3 Menit 18 Detik heboh di media Sosial. Adegan tidak senonoh dalam video itu diketahui dilakukan di Hotel Grand Mulya Bogor.
Setelah video itu tersebar, polisi langsung bergerak cepat dan menyelidiki siapa pelakunya. Tak membutuhkan waktu lama, akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku.
Kedua pemeran video tersebut ditangkap pada Kamis 18 Maret 2021 malam. Polisi sebelumnya telah mengantongi identitas kedua pemeran video asusila tersebut.
Penangkapan keduanya dilakukan Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan, identitas keduanya itu didapat berdasarkan hasil penyelidikan.
Video asusila tersebut pun mulai beredar melalui media sosial Twitter pada 12 Maret 2021.
“Lalu disikapi tim siber melalui patroli siber, dan kami lakukan identifikasi dari beredarnya video tersebut,” jelasnya, Jumat 19 Maret 2021.