Kabar Baik, Kemnaker Dorong Calon Migran Indonesia Dapat Kuota Kartu Prakerja 2021

- 17 Maret 2021, 08:37 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Humas Kemnaker/Dok. Humas Kemnaker

PORTAL SULUT - Kementerian Ketenagakerjaan mendorong agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota program Kartu Prakerja pada 2021.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan kuota program Kartu Prakerja untuk CPMI sebagai upaya Kemnaker untuk meningkatkan kompetensi CPMI.

"Ini adalah salah satu upaya peningkatan kompetensi CPMI. Saya kira dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Menaker Ida, seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker.go.id, Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Penyaluran BST Rp 300 Ribu Gunakan Teknologi, Ketua Satgas BST: Untuk Akurasi Data Penerima

Menaker Ida mengemukakan, sejak awal penyusunan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja menyepakati bahwa ada kuota khusus untuk peningkatan CPMI, tapi hal itu tertunda lantaran kondisi pandemi Covid-19.

"Maka hingga kini, keinginan kami untuk mendapatkan alokasi atau kuota bagi CPMI belum terpenuhi. Kita dorong terus agar CPMI dapat kuota Kartu Prakerja," ucapnya.

Menaker Ida mengatakan, terdapat delapan platform digital sebagai pelaksana program Kartu Prakerja yang meliputi SISNAKER, Tokopedia, Skill Academy, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolah.mu, dan Pijar Mahir.

Baca Juga: Inilah 7 Weton Bakal Kedatangan Rezeki Melimpah di Tahun 2021, Anda Termasuk?

"SISNAKER merupakan satu-satunya platform digital milik pemerintah sebagai pelaksana Program Kartu Prakerja. Di sini posisi kami, Kementerian Ketenagakerjaan adalah salah satu platform digital milik pemerintah," ucapnya.

Pada kesempatan itu, ia juga mengemukakan tiga upaya yang telah dilakukan Kemnaker pada 2020 dalam mendukung program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah