Bakal Ada Kuota Khusus di Kartu Prakerja, Siapa Dapat Jatah?

- 16 Maret 2021, 17:49 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah / Laman Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah / Laman Kemnaker /

PORTAL SULUT - Program Kartu Prakerja kini sudah masuk gelombang 14, atau gelombang kedua tahun 2021.

Untuk tahun 2021 ini, sudah 1,2 juta warga bakal mendapatkan manfaat dari program ini.

Nah, memasuki gelombang 15, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong ada kuota khusus dalam program Prakerja ini.

Baca Juga: Kabar Duka, Polwan Terakhir Pengawal Presiden Soekarno, Ni Luh Putu Sugianitri Meninggal Dunia

Kuota ini dikhususkan untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi CPMI.

"Ini adalah salah satu upaya peningkatan kompetensi CPMI. Saya kira dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Maret 2021 seperti dikutip dari kemnaker.go.id.

Menaker Ida mengemukakan, sejak awal penyusunan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja menyepakati bahwa ada kuota khusus untuk peningkatan CPMI, tapi hal itu tertunda lantaran kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Makin Dekat, Pelajari Materi Ini dan Penuhi Syarat Supaya Lulus Seleksi  

"Maka hingga kini, keinginan kami untuk mendapatkan alokasi atau kuota bagi CPMI belum terpenuhi. Kita dorong terus agar CPMI dapat kuota Kartu Prakerja," ucapnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x