Ibadah Haji 2021 Diselenggarakan, Kemenag Siapkan Skema Termasuk Kemungkinan Tambahan Biaya

- 16 Maret 2021, 11:51 WIB
Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji /Pixabay/Ahmad Odien/Pixabay


PORTAL SULUT – Otoritas Kerajaan Arab Saudi belum memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi apakah digelar atau tidak untuk Jamaah dari negara luar.
Namun Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas optimistis penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi akan dibuka.

"Kami optimis kemungkinan diselenggarakannya haji tahun ini masih sangat terbuka. Hal ini ditandai dengan telah dilakukan vaksinasi di Arab Saudi sebagaimana juga di Indonesia dalam rangka menanggulangi pandemi COVID-19," kataYaqut dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin 15 Maret 2021, ikutipp dari ANTARRA.

Faktor lain yang membuat Yaqut optimis bahwa pemerintah Kerajaan Arab Saudi berencana akan membuka penerbangan internasional pada 17 Mei 2021.

Baca Juga: Bukan Foto atau Transaksi Ojol, Ini Bukti Baru Ungkap Pembunuh Roy, Al Kaget! Sinetron Ikatan Cinta 16 Maret

Berbeda dengan tahun lalu di mana otoritas Arab Saudi menutup segala penerbangan luar negeri termasuk saat musim haji.

Meski Pemerintah Indonesia masih menunggu kabar dari pihak Kerajaan Arab Saudi, Kemenag telah menyusun beberapa skenario penyelenggaraan ibadah haji apabila di tengah jalan pemerintah Arab Saudi membuka akses ke Tanah Suci bagi jamaah asal Indonesia.

Adapun skenario yang dipersiapkan Kemenag yakni skema mengenai protokol kesehatan dalam perspektif internasional, artinya mengacu pada protokol yang berlaku secara global di banyak negara.

Kemudian skenario yang disiapkan seperti pergerakan jamaah di Tanah Suci, durasi masa tinggal, hingga aspek ibadah haji di masa pandemi.

"Seberapa pun tipis kemungkinannya, kami tetap menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji. Kami terus merespon dengan langkah terukur, kita sudah siap apabila pemerintah Arab Saudi membuka untuk kita," katanya.

Baca Juga: Heboh Kabar BSU Guru Honorer Tahap 2 Cair Lagi, Cek Penjelasannya

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x