125 Konten di Medsos Ditegur Virtual Police karena SARA, Group WhatsApp Juga Diperingatkan

- 13 Maret 2021, 15:19 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kanan).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (kanan). /(ANTARA/ HO-Polri)/


PORTAL SULUT – Seluruh unggahan di media sosial (Medsos) kini sudah diawasi Virtual Police. Konten yang berbau ujaran kebencian langsung ditindaki.

Sejauh ini telah ada 125 akun Medsos yang diperingatkan Virual Police karena mengunggah ujaran mengandung SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

“Pada periode ini, sudah ada 125 konten yang diberikan peringatan virtual police, dan itu semua didominasi melalui platform Twitter," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dikutip dari PMJ News, Sabtu 13 Maret 2021.

Baca Juga: Nasib Elsa di Ujung Tanduk, Papa Surya Ungkap Pemilik Anting, Andin Selidiki, Sinopsis Ikatan Cinta 13 Maret

Rinciannya, di Twitter sebanyak 79 konten, 32 konten di Facebook, 8 konten Instagram, kemudian 5 konten di Youtube dan terakhir 1 konten di platform Whatsapp.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Ahmad, dari total keseluruhan 125 konten, terdapat 21 konten yang gagal mendapatkan peringatan virtual police. Hal ini dikarenakan, akun yang mengunggah konten tersebut sudah hilang atau terhapus.

"Dari total 125 konten, sebanyak 89 konten sudah lolos verifikasi dan termasuk dalam konten yang mengunggah ujaran kebencian. Sementara, 36 konten sisanya tidak menunjukkan ujaran kebencian,” tuturnya.

Sedangkan dari 89 konten tersebut, lanjut Ramadhan, sebanyak 12 akun telah menerima peringatan pertama. "Ditambah 9 konten menerima peringatan virtual police yang kedua, 7 konten tidak terkirim peringatannya," tuturnya.

Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa, 5 Weton ini Bakal Sukses dan Kaya di Usia Muda

"Terakhir, 21 konten yang gagal dikirimkan peringatan. Itu karena akunnya langsung dihapus atau hilang, biasalah itu hit and run namanya,” tukasnya.
Ramadhan menambahkan, percakapan di grup WhatsApp juga dipantau oleh virtual police.
Kepolisian siap memberikan peringatan jika percakapan tersebut dipakai untuk mengumbar ujaran kebencian maupun fitnah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x