Bagi Alumni Kartu Prakerja, Segera Penuhi Syarat Ini Agar Dapat Modal Usaha Lewat KUR

- 7 Maret 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /Dok. prakerja.go.id

Pemerintah akan memberikan bantuan modal melalui program KUR supermikro kepada alumni Kartu Prakerja yang mengalami PHK yang saat ini telah berhasil menjadi wirausaha.

“Jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” kata Rudy di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021, dikutip dari ANTARA.

Pemerintah belum menjelaskan lebih lanjut tentang mekanisme KUR untuk para alumni Kartu Prakerja ini, tetapi secara umum program KUR disalurkan melalui bank-bank yang bermitra dengan pemerintah.

Belum ada informasi resmi untuk KUR super mikro tahun 2021. Namun jika melihat syarat 2020, dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.
Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan.

Baca Juga: Wanita Dekat Kaesang Ternyata Karyawan Felicia, Meilia Beri Sindiran Keras: Ini Karyawan Makan Majikan

Adapun syarat mendapatkan KUR Super Mikro:
1. Masuk kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan persyaratan:
- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal); atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha; atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Bagi pegawai PHK tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan dengan pelatihan 3 bulan, tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan syarat yang telah diatur oleh pemerintah.

4. Belum pernah menerima KUR
Jika syarat KUR Super Mikro tersebut terpenuhi maka bisa mendapatkan bantuan program tersebut dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah