Resmi dari Pemerintah, Ini Rencana Jadwal Seleksi PPPK Guru, CPNS 2021 dan PPPK Non Guru

- 6 Maret 2021, 13:49 WIB
Bima Haria Wibisana
Bima Haria Wibisana /Facebook.com/@Bima Arya Wibisana


PORTAL SULUT – Pemerintah sudah menguraikan rencana pelaksanaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021.
Baik itu untuk Sekolah Kedinasan 2021, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, dan PPPK Non Guru.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dalam rapat koordinasi virtual yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis 4 Maret 2021 mengungkapkan itu.

“Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2021 diperkirakan akan dimulai April 2021, seleksi PPPK Guru dengan formasi 1 Juta Guru diperkirakan akan dilaksanakan pada Mei 2021, dan seleksi CPNS 2021 dan PPPK Non-Guru diperkirakan dilaksanakan pada Mei 2021,” ungkap Bima dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) setkab.go.id pada Sabtu 6 Maret 2021.

Baca Juga: Masyarakat Jangan Tertipu dengan Situs dan Akun Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja, Cek di Sini

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian PAN-RB terkait rencana pengadaan calon ASN 2021, untuk guru PPPK jumlah kebutuhannya adalah 1 juta formasi yang dapat diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honorer eks THK-2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar.

Sementara untuk ASN di pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota jumlah kebutuhan sebanyak 189 ribu formasi CPNS dan PPPK, untuk mengisi jabatan selain guru. Kemudian, untuk ASN pemerintah pusat jumlah kebutuhan sebanyak 83 ribu formasi CPNS dan PPPK.

Untuk seleksi ASN Tahun 2021 yang akan diselenggarakan secara paralel, meliputi seleksi Sekolah Kedinasan, PPPK dan CPNS, BKN menindaklanjuti dengan mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) untuk mengakomodir rangkaian pendaftaran seluruh seleksi ASN.

Baca Juga: Kesehatan Amanda Manopo Membaik, Andin di Ikatan Cinta Segera Ditemukan

Bima menguraikan, pendaftaran daring untuk seleksi ASN yang disediakan dalam portal SSCASN dibagi menjadi 3 (tiga) platform utama, yang terdiri dari Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K).

Selain itu, pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal. “Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB. Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” ujar Bima.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah