Kabar Gembira! Bukan Guru Honorer Bisa Daftar PPPK 2021, Ini Syaratnya

- 4 Maret 2021, 20:06 WIB
Pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021
Pengumuman rencana seleksi guru PPPK 2021 /P3GTK Kemdikbud

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk para guru honorer. Tahun ini sebanyak 1 juta formasi guru dibuka untuk program Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tahapan PPPK akan dimulai April mendatang.

"Tahun ini Insya Allah kami akan membuka peluang hampir 1,3 juta ASN. 1 juta untuk guru, sisanya untuk bidan, perawat dokter, dan tenaga-tenaga penyuluh lainnya sesuai dengan kebutuhan kementerian/lembaga instansi yang ada," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Selasa 2 Maret 2021.

Baca Juga: Maaf Hanya 4 Kategori Ini yang Bisa Daftar PPPK 2021

Perekrutan 1 juta guru merupakan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nantinya pengadaan 1 juta guru PPPK ini akan dilakukan di seluruh pemerintah daerah.

Tjahjo menambahkan, yang dapat mengikuti program 1 juta PPPK ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Namun ternyata tak semua guru bisa mendaftar PPPK 2021.

Nah ternyata bukan hanya guru honorer yang bisa mendaftar, yang belum bekerja juga bisa ikut dalam perekturan PPPK 2021.

Baca Juga: Skema Seleksi ASN Disusun, Kemendikbud Fasilitasi Program Belajar Mandiri Bagi yang Akan Ikut Guru PPPK

Dikutip dari surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, 28 Februari 2021, dijelaskan jika kriteria guru honorer pada seleksi guru ASN PPPK ada 4 kategori, yakni:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x