Maaf Hanya 4 Kategori Ini yang Bisa Daftar PPPK 2021

- 4 Maret 2021, 18:53 WIB
PPPK 2021
PPPK 2021 /Instagram.com/@kemendikbud.ri

3. guru non PNS yang belum disertifikasi, tapi telah terdaftar di Dapodik pada akhir Desember 2019

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar.

Baca Juga: Merinding! Mba You Berikan Peringatan Keras kepada Arya Saloka: Hati-hati, Ada yang Bikin Dia Sakit

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, Rabu 3 Maret 2021 seperti dikutip dari Antara mengatakan Pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah menuju pembukaan rekrutmen PPPK 2021, salah satunya membuka Program Guru Belajar dan Berbagi - Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK.
Program ini merupakan program diperuntukkan bagi guru honorer yang akan mengikuti tes PPPK, dengan memberikan pengetahuan dan keterampilan serta latihan soal melalui belajar mandiri.

Selain program tersebut, Kemendikbud sebelumnya telah meluncurkan program "Guru Belajar dan Berbagi" yang mana para guru dapat saling memberikan pengetahuan dan pengalaman pada sesama. Layanan tersebut dapat diakses melalui laman https://gurubelajardanberbagi.kemdikbud.go.id

Dia menambahkan guru yang lolos seleksi akan diangkat menjadi PPPK. Seleksi guru ASN PPPK Tahun 2020 berbeda dari tahun sebelumnya karena dilaksanakan secara daring. Selain itu pada 2021, seleksi juga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan program pendidikan guru (PPG).

Baca Juga: Andin Hilang, Nino Bocorkan Pelaku Pembunuh Roy ke Mama Rosa? Sinopsis Ikatan Cinta 4 Maret 2021

“Semuanya akan punya kesempatan untuk membuktikan kelayakannya untuk menjadi ASN. Sebagai dukungan persiapan seleksi, kami menyediakan materi pembelajaran yang dapat diakses secara daring. Walaupun bisa gagal pertama kali, ia bisa memberikan kesempatan beberapa kali, tiga kali untuk lolos seleksi tes PPPK,” kata Nadiem.

“Oleh karena itu kami mengundang para guru honorer dan lulusan PPG untuk membuktikan kelayakannya menjadi guru ASN PPPK melalui seleksi yang adil, bersih serta demokratis,” ajarnya.

Lantas siapa saja yang bisa ikut program ini?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah