Penyelenggaraan Haji saat Masa Pandemi Covid-19 Akan Dikaji Kemenag

- 3 Maret 2021, 14:33 WIB
Ilustrasi pelaksanaan haji
Ilustrasi pelaksanaan haji /Pixabay / Abdullah_Shakoor/

PORTAL SULUT - Pandemi Covid-19 yang belum berakhir tampaknya akan berdampak lagi pada penyelenggaraan haji tahun 2021.

Sampai hari ini belum ada kepastian soal pelaksanaan, apakah bisa diselenggarakan atau tidak.

Pasalnya, sampai saat ini otoritas Kerajaan Arab Saudi belum memberikan keputusan.

Padahal saat ini penyelenggaraan haji sudah semakin dekat dan sudah harus ada keputusan pemerintah RI agar jemaah haji segera mengetahui kepastian.

Baca Juga: Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Mendikbud Sediakan Program Belajar Mandiri untuk Guru, Segera Akses di Sini

Terkait hal itu, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Oman Fathurahman menyatakan pihaknya akan kembali menggelar Muzakarah, guna mengkaji penyelenggaraan haji.

“Muzakarah perhajian tahun ini akan fokus membahas manajemen penyelenggaraan haji di masa pandemi. Muzakarah akan menjadi forum saling berbagi ide dan gagasan terkait tata kelola haji saat pandemi,” ujar Oman menjelaskan dikutip dari kemenag.go.id, Rabu 3 Maret 2021.

Menurut Oman, muzakarah akan memperkuat konten manasik, utamanya dalam konteks pandemi.

Baca Juga: Billy Syahputra Blak-blakan soal Hubungan dengan Amanda Manopo, Jawab Isu Perselingkuhan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x