VIRAL Video Bullying Anak Sekolah Terjadi di Kotamobagu, Pelajar Berseragam SMA Aniaya ABG Lainnya

- 2 Maret 2021, 08:27 WIB
Pelaku penganiayaan terhadap salah satu ABG telah diamankan/tribratapolreskotamobagu
Pelaku penganiayaan terhadap salah satu ABG telah diamankan/tribratapolreskotamobagu /

PORTAL SULUT - Video Bullying viral di Kotamobagu, Sulawesi Utara. Video satu orang ABG berseragam anak SMA sedang menganiaya pelajar lainnya. Sementara beberapa teman lainnya merekam aksi ini.

Diketahui korban perudungan tersebut berinisial HM alias N (17).

Dalam video 30 detik ini, Num disiksa saat dirinya sedang duduk di atas motor. Ia kemudian di tarik oleh teman lainnya kemudian di dorong dan dianiaya.
Video inipun viral dan mendapatkan kecaman dari sejumlah warga, termasuk anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut SH,LLM.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 2 Maret 2021, Nino Ceraikan Elsa, Andin Dituduh Lagi Bunuh Roy

“Saya sangat terkejut ketika saya dikirimkan video bullying yang ternyata dilakukan para siswa yang masih menggunakan seragam sekolah,” kata Hillary, lewat pesan whatsapp, Senin 1 Maret 2021

Menurut Hillary sapaan akrabnya, aksi penganiyaan dan perundungan terhadap anak dipicu oleh lemahnya pendidikan nilai-nilai kemanusiaan, pancasila, dan minimnya pemahaman mengenai perlindungan HAM dan Hak-hak anak.

“Ada banyak hal mengapa perundungan ini terjadi, namun antara kasus satu dengan lainnya tak semuanya dipicu masalah yang sama. Saya melihat ini juga disebabkan oleh minimnya “Awareness” terhadap nilai-nilai kemanusiaan, pendidikan moral dan kekeliruan persepsi, sehingga bagi sebagian orang mem-bully dipersepsikan sebagai hal wajar dan biasa. Belum juga tradisi atau kebiasaan senioritas yang malah diplesetkan menjadi salah satu alasan pembenar klasik kekerasan terhadap anak, walaupun mungkin dalam kasus ini tidak ada hubungannya dengan senioritas,” tambah anggota DPR RI termuda ini, seraya meminta aparat penegak hukum bisa menseriusi masalah ini agar menjadi pelajaran bagi semua orang bahwa perundungan tidak dibenarkan apapun alasannya.

Baca Juga: CAIR LAGI MARET! Cek Nama Anda Disini Apakah dapat BLT 300 Ribu

Terpisah, Kepolisian Resor Kotamobagu telah mengamankan terduga Pelaku Tindak kekerasan terhadap anak yang dilakuan secara bersama-sama, Senin 1 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x