PORTAL SULUT - Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan bantuan kuota internet di tahun 2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengumumkan pemberian bantuan kuota data internet 2021 untuk membantu pendidikan jarak jauh (PJJ) akibat pandemi COVID-19.
“Pemerintah melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan sejak Maret 2021 dengan fleksibilitas penggunaan yang maksimal,” ujar Mendikbud Nadiem pada pengumuman bantuan kuota data internet 2021 secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin 1 Maret 2021.
Baca Juga: Cek Yuk, Inilah Daftar Mobil Baru Mendapat Insentif PPnBM
Dilansir dari Antara, Mendikbud Nadiem menjelaskan ada perbedaan besaran jumlah kuota yang diberikan. Hal itu berdasarkan masukan dari guru, siswa maupun orang tua siswa.
Untuk peserta didik PAUD mendapatkan 7GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP dan SMA sederajat) akan mendapatkan 10 GB/ bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan, dan mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan.
Sebelumnya pada bantuan kuota internet 2020, alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah 35 GB per bulan.
Sementara pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen 50 GB per bulan.
Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB per bulan, sisanya adalah untuk kuota belajar.