- Pilih nomor hp yang akan didaftarkan.
- Setorkan nomor hp sesuai nomor induk yang dimiliki.
- Kepala sekolah/rektor mengisi Akta Pakta Integritas.
- Pihak sekolah/universitas memasukkan data ke aplikasi Dapodik dari laman www.dapo.dikdasmen.kemendikbud.go.id/unduhan
- Tunggu hingga kuota dikirim ke nomor hp terdaftar, setelah dilakukan penyortiran pengelompokkan provider oleh Pusdatin Kemendikbud.***