Mulai Maret Ini Dapatkan Kuota Pulsa 50 GB dari Kemendikbud, Ini Syaratnya

- 1 Maret 2021, 09:33 WIB
Info terbaru bantuan kuota data internet Kemdikbud berubah, hanya dibarikan kuota belajar saja./
Info terbaru bantuan kuota data internet Kemdikbud berubah, hanya dibarikan kuota belajar saja./ /tangkapan layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Mendapat kuota belajar 42 GB. Terdiri dari 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

- Dosen dan mahasiswa

Mendapatkan kuota belajar 50 GB terdiri dari 5 GB kuota Umum dan 45 GB Kuota Belajar per bulan.

Kuota umum bisa digunakan untuk mengakses semua situs dan aplikasi. Sedangkan kuota belajar hanya bisa digunakan untuk situs dan aplikasi yang telah ditentukan.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Semakin Dekat, Siapkan Dokumen, Perhatikan Syarat dan Pelajari Cara Daftarnya

Lalu, siapa saja yang berhak mendapat kuota ini? Ada persyaratan penerima bantuan kuota internet pendidikan diantaranya sebagai berikut:

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
Memiliki nomor ponsel aktif.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah