Kapan Pendaftaran BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Tahun 2021 Dibuka? Ini Kata Kemengkop UKM

- 26 Februari 2021, 08:41 WIB
Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta. /Twitter @Kemenkop UKM/Twitter

KemenKop UKM mengimbau agar masyarakat mengikuti informasi resmi hanya di akun media sosial @KemenkopUKM dan website resmi https://kemenkopukm.go.id.

"Waspada informasi tidak bertanggung jawab dan formulir online yang menjanjikan bantuan pendaftaran BPUM," imbau KemenKop UKM.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 26 Februari: Al Syok, Hasil DNA Keluar Ternyata Reyna Anak Nino

Syarat penerima BLT subsidi UMKM:

a. Warga Negara Indonesia;
b. Pelaku usaha mikro;
c. Bukan ASN;
d. Bukan anggota TNI/Polri;
e. Bukan pegawai BUMN/BUMD;
f. Memiliki tabungan dengan nominal di bawah Rp2 juta;
g. Belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan.

Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa, Inilah 6 Weton Memiliki Keistimewaan Paling Langka di Tahun 2021

Cara Cek Penerima BLT UMKM:

Penerima BLT UMKM bisa di cek secara online dengan mengakses e-form BRI, yakni:

a. Klik e-form BRI melalui eform.bri.co.id.
b. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
c. Jendela Cek Penerima BPUM UMKM akan terbuka
d. Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi
e. Klik proses Inquiry

Jika nomor eKTP terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM, maka akan muncul pesan di bawah ini.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x