Mengutip laporan hoaks Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 1 April 2020, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menanggapi santai klaim tersebut.
Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa, Inilah 5 Weton Isteri Pembawa Rejeki Bagi Suami dan Keluarga
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri I Gede Suratha menambahkan narasi tersebut tidak benar.
I Gede menegaskan pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut.
Jadi informasi tentang Pemilik e-KTP dapat bantuan Rp600 ribu adalah Salah atau Hoaks.***