12 Juta UMKM Segera Terima Bantuan, Berikut Usaha yang Bakal dapat BLT 2,4 Juta

- 24 Februari 2021, 11:49 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. /ANTARA/HO-Humas Kemenkop


PORTAL SULUT - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penyampaian anggaran Pemulihan Anggaran Nasional (PEN) 2021 merinci anggaran bantuan modal untuk UMKM atau BPUM mendapatkan Rp17,34 triliun.

Ini artinya pendaftaran BLT UMKM tak lama lagi akan dibuka.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menargetkan ada 12 juta UMKM akan mendapatkan bantuan modal Rp2,4 juta di tahun ini.

Baca Juga: Pemilik 4 Zodiak Ini Bakal Kebajiran Rezeki Hingga Maret

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ucap Teten, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan resmi di laman Kemenkop UKM, ada sejumlah persyaratan soal siapa yang bisa menerima bantuan ini.

- Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan memiliki usaha mikro pastinya.

- Bukan seorang ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

- Pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dari alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Terungkap! Sosok yang Diduga Mengancam Membunuh Amanda Manopo, Kuasa Hukum Beberkan Bukti-buktinya

Bagaimana Cara Mendaftar:

Hingga saat ini belum dibuka pendaftaran BLT UMKM.

Namun mengutip dari pendaftaran sebelumnya, banyak masyarakat yang mengira untuk mendapatkan bantuan UMKM 2,4 juta dapat melakukan pendaftaran secara online.

Cara Pendaftarannya hanya bisa diakses melalui mendaftarkan atau mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 Februari 2021, Nino Akan Ceraikan Elsa, Mama Sarah ke Surabaya

Lantas jenis-jenis usaha yang berpeluang mendapatkan bantuan ini?

Semua jenis usaha mikro berpeluang mendapatkan bantuan modal Rp2,4 Juta, diantaranya berdagang, menjahit, bengkel, penjual gorengan dan masih banyak lain.

Menurut Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, usaha mikro di bidang apapun, seperti usaha kecil home industry ataupun usaha rumahan bisa mendapatkan BLT UMKM.

Baca Juga: Mengenal Glenca Chysara Pemeran Elsa Ikatan Cinta, Berikut Biodatanya

Tak hanya itu, usaha yang fokus pada penjualan makanan, minuman dan sejenisnya pun tetap bisa mendaftarkan, asal usaha yang dimiliki bisa dibuktikan.

"Dia bisa membuktikan ke kelurahan, kalau bisa sudah berjalan. Yang penting bukan karena ingin mendapatkan itu (bantuan), lalu dia bikin usaha, terus besok sudah tutup," sebutnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah