Pengusulan Sudah Ditutup, Ternyata Begini Besaran Gaji dan Tunjangan Guru PPPK

- 15 Februari 2021, 12:25 WIB
Ilustrasi PPPK 2021
Ilustrasi PPPK 2021 /Dok. Setkab/Dokumen PotensiBisnis.com.


PORTAL SULUT - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengkonfirmasi bahwa pengusulan untuk kuota guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 sudah ditutup.

Pemerintah menaruh target, maksimal usulan tahun ini satu juta guru. Tetapi kenyataannya, sampai pengusulan ditutup hanya sekitar 500 ribu usulan masuk.

Meski tak memenuhi target satu juta usulan, tetapi KemenPAN-RB sudah menegaskan tidak memperpanjang lagi pengusulan.

Baca Juga: Satu Juta Usulan Guru PPPK Tak Capai Target, KemenPAN-RB Tak Perpanjang

“Nanti dialihkan ke usulan 2022,” kata Plt Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPANRB Teguh Widjinarko dikutip dari situs resmi Bursa Efek Indonesia, Senin 15 Februari 2021.

Tidak terpenuhinya target satu juta usulan, karena ada beberapa pemerintah daerah tidak mengusulkan.

Selain itu, meski mengusulkan tetapi banyak daerah ragu-ragu mengusulkan lebih karena khawatir akan membebani keuangan daerah.

Padahal sejak awal Pemerintah Pusat sudah menegaskan bahwa untuk membiayai ujian dan gaji guru PPPK langsung dari APBN di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 15 Februari, Andin Gejala Hamil, Elsa Ketakutan

“Masih banyak sekali dinas-dinas (Dinas Pendidikan) yang belum mengajukan formasi. Saya mengimbau agar jangan ragu mengajukan formasi. Anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat. Bukan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ujar Mendikbud Nadiem Makarim, Rabu 10 Februari 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x