Mobil Ferari hingga Kapal Disita Kejagung dalam Korupsi Asabri

- 11 Februari 2021, 12:02 WIB
Kejagung RI. (ist)
Kejagung RI. (ist) /

Sejumlah barang bukti yang disita adalah milik tersangka Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Leonard merinci barang bukti yang disita dari Heru Hidayat yakni satu mobil Ferari tipe F12 Berlinetta nopol B 15 TRM berikut STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan, sebuah kapal LNG Aquarius atas nama PT. Hanochem Shipping dan dokumen kepemilikan kapal sebanyak sembilan kapal barge/ tongkang dan 10 kapal tug boat.

Baca Juga: Beredar Link Pendaftaran Vaksinasi Gratis dari WHO, Benarkah? Ini Faktanya

Sementara barang bukti yang disita dari Benny Tjokrosaputro adalah tanah seluas 194 hektare terdiri dari 566 bidang tanah Hak Guna Bangunan (HGB) di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Sajirah dan Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Kemudian tanah seluas 33 hektare yang terdiri dari 158 sertifikat HGB di Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Rangkas, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar 23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x