Ini Jumlah Orang yang Akan Dapat BLT UMKM, Siapkan Berkas Jangan Terlambat Daftar!

- 10 Februari 2021, 07:53 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta
Ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta /Pikiran Rakyat Bogor

Berikut persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Pelajar SD, SMP, SMA Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp 1 Juta, Begini Caranya

Apabila pelaku usaha mikro telah memenuhi persyaratan, maka BLT UMKM ini diusulkan oleh pengusul Banpres produktif untuk usaha mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang koperasi dan UKM

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah