Belum Dapat Bantuan 300 Ribu?, Berikut Alur Pendaftarannya

- 8 Februari 2021, 09:28 WIB
Seorang petugas memotret warga yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (8/1/2021). Kantor Pos Gorontalo akan menyalurkan BST program Kementerian Sosial sebesar Rp300 ribu kepada 60.253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima kabupaten dan satu kota di Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc.
Seorang petugas memotret warga yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat (8/1/2021). Kantor Pos Gorontalo akan menyalurkan BST program Kementerian Sosial sebesar Rp300 ribu kepada 60.253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima kabupaten dan satu kota di Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc. /Adiwinata Solihin/ANTARAFOTO

PORTAL SULUT - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Tahun ini BST Rp300 ribu akan menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Bantuan itu akan diberikan mulai Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Siapkan Berkas, 2 BLT Direncanakan Dibuka Februari, Semua Bisa Daftar!

Dikutip dari indonesia.go.id, Kementerian Sosial akan menyalurkan program BST itu kepada keluarga yang telah memenuhi persyaratan, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut ini persyaratan untuk mendapatkan BST Kemensos Rp300 ribu tahun 2021, di antaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Baca Juga: Berdasarkan Primbon Jawa, Inilah Ramalan Arti Haid Menurut Tanggal, Hari dan Waktu

Nah bagaimana cara mendaftar sebagai penerima BLT 300 ribu?

Dikutip dari Facebook info seputar presiden, cara mendaftar penerima BLT adalah:

- Termasuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa

- Kehilangan pekerjaan di tengan pandemi covid-19

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat.

- Bagi yang belum terdaftar di RT/RW maka langsung menginformasikan ke aparat desa.

- Jika tidak memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki NIK dan KTP, tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

- Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka bansos tunai Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Baca Juga: Inilah Manfaat dan Keutamaan Puasa Senin Kamis

Untuk mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Berikut langkah-langkahnya:

- Silakan Anda mengunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id/

- Kemudian pada bagian paling atas, tersedia beberapa kolom pencarian penerima bantuan sosial tunai (BST).

- Pilih identitas diri (ID). Ada tiga jenis ID, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS), dan NIK.

- Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Jika tidak mempunyai maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JKN/KIS.

Baca Juga: Dua Bantuan Untuk Ekonomi Kreaktif di Indonesia

- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih.

- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik "cari" lalu akan muncul data apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BST Kemensos atau tidak.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x