RESMI! Ujian Nasional atau AN 2021 Diundur dan Akan Diacak

- 20 Januari 2021, 15:09 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim.
Mendikbud Nadiem Makarim. /setkab.go.id/Biro Pers Setpres/Kris

AN 2021 digunakan sebagai baseline, tanpa konsekuensi pada guru, sekolah dan Pemda.

Baca Juga: Fit and Proper Test Calon Kapolri, Komisi III: Calon Kapolri Milenial, Keren!

Pelaksanaan AN dilakukan di semua sekolah dan evaluasi kinerja tidak hanya berdasarkan skor rerata tetapi juga perubahan skor atau tren dari satu tahun ke tahun berikutnya. AN diselenggarakan setiap tahun dan dilaporkan pada setiap sekolah/madrasah atau Pemda.

Hasil AN tersebut, lanjut Nadiem, tidak menambah beban siswa kelas 6,9 dan 12 dan tidak dapat digunakan untuk PPDB.

Hasil AN dapat ditindaklanjuti oleh sekolah dan AN bukan evaluasi individu siswa.

Baca Juga: Cek Fakta : Cairan Vaksin yang Disuntik Jokowi Masih Utuh? Simak Faktanya

Pelaksanaan AN merupakan pemetaan dan potret kondisi pendidikan yang komprehensif ada saat ini. Pelaksanaan AN terdiri dari asesmen kompetensi minimum, survei karakter dan survei lingkungan belajar.

Nadiem menjelaskan survei karakter memang sulit diukur secara mendalam dalam asesmen berskala besar, namun survei karakter dapat memberi informasi berharga tentang sikap, nilai dan kebiasaan yang mencerminkan profil Pancasila. Survei karakter memberi sinyal bahwa sekolah perlu memperhatikan tumbuh kembang siswa secara utuh, mencukupi dimensi kognitif, afektif dan spiritual.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x