32. KLIK DISINI untuk Kabupaten Jember
33. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bantul
Baca Juga: Makin Seru, Al Segera Bongkar Kejahatan Elsa kepada Roy! Inilah Sinopsi Ikatan Cinta Hari Ini
33. KLIK DISINI untuk Kabupaten Bantul
34. KLIK DISINI untuk Semarang
35. KLIK DISINI untuk Surakarta
36. KLIK DISINI untuk Tangerang
37. KLIK DISINI untuk Temanggung
38. KLIK DISINi untuk Riau
39. KLIK DISINi untuk Indramayu
40. KLIK DISINI untuk Sragen
41. KLIK DISINI untuk Lombok Tengah
42. KLIK DISINi untuk Blora
43. KLIK DISINI untuk Serdang bedagai
44. KLIK DISINI untuk Pasuruan
Baca Juga: Ditanyai Soal Penyakit Sebelum Divaksin, Ini Jawaban Tegas Presiden Jokowi
Sekedar diketahui dalam pemaparan Presiden Jokowi awal tahun lalu, ada beberapa bansos yang akan dilanjutkan di tahun 2021 ini.
Berikut daftar bansos Covid-19 yang bisa dinikmati di 2021:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Penerima bansos PKH sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Saat ini bansos ini sedang berlangsung dan akan disalurkan dalam 4 tahap mulai Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank BUMN.
Adapun besaran bansos PKH yang diterima dalam satu tahun: Untuk ibu hamil senilai Rp3 juta, anak usia dini senilai Rp3 juta, penyandang disabilitas berat senilai Rp2,4 juta, dan lansia 70 tahun ke atas senilai Rp2,4 juta.
Bansos ini juga diberikan kepada anak sekolah. Bagi duduk di bangku SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp 900 ribu. Kemudian SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp 1,5 juta. Bagi pelajar SMA/MA/ sederajat akan mendapatkan Rp 2 juta yang bisa di cek di dtks.kemensos.go.id.