- Masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa
Kehilangan pekerjaan selama pandemi COVID-19 atau mengalami dampak lainnya
- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja
- Jika tidak menerima bansos dari program lain dan belum terdaftar RT/RW, calon penerima bisa lapor pada pemerintahan desa
- Calon penerima yang memenuhi syarat namun tidak punya NIK dan KK dapat langsung menerima bansos, tanpa harus membuat identitas lebih dulu. Penerima harus tinggal di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
- BST Rp 300 ribu ini diberikan pada penerima yang namanya sudah terdaftar dan datanya valid.
Baca Juga: Mengharukan, Arie Untung Ungkap Status Whatsaap Terakhir Pilot SJY 182 Kapten Afwan Menyentuh Hati
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengingatkan penerima BST Rp 300 ribu untuk memanfaatkan bantuan dengan baik. Misal untuk peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, dan mengurangi beban keluarga, dan kebutuhan dasar modal usaha.
"Penyaluran BST Rp 300 ribu per bulan per KPM (keluarga penerima manfaat) dilakukan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan. Selama Januari-April 2020, bantuan ditargetkan bisa dinikmati 10 juta KPM dengan total anggaran Rp 12 triliun," tulis situs Kemensos.***