Dicontohkan Risma, PKH dapat digunakan secara bijak dan tepat seperti peningkatan kesehatan keluarga, peningkatan pendidikan anak, dan mengurangi beban keluarga, kebutuhan dasar modal usaha, dan sebagian untuk ditabung.
Baca Juga: Hari Ini Bansos Cair, Presiden Jokowi Ingatkan Jangan Beli Rokok
Sementara Kartu Sembako, dapat digunakan untuk berbelanja di e-Warong setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan sumber vitamin serta mineral.
Sementara, BST yang diberikan kepada mereka di luar penerima PKH dan Kartu Sembako, dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok bahan makanan seperti beras, jagung, lauk pauk, sayur mayur, buah-buahan, dan keperluan lain yang bermanfaat dalam menghadapi pandemi COVID-19.
“Kemudian kami sampaikan juga larangan semua bantuan untuk dibelikan rokok dan minuman keras. Untuk hal tersebut, kami mohon dukungan dari semua stakeholder dan media untuk terus menyosialisasikan di lapangan, terutama keluarga penerima bansos,” pungkas Risma.
Baca Juga: Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan PKH, BPNT dan BST se Indonesia
Presiden Joko Widodo juga langsung memerintahkan jajarannya untuk mengawal proses penyaluran bantuan sosial (bansos) agar cepat dan tepat sasaran.
“Saya perintahkan kepada para Menteri, kepada para Gubernur agar mengawal proses penyaluran ini, agar cepat, bisa tepat sasaran, dan tadi diawasi tidak potongan-potongan apapun,” ujarnya saat meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta.
Presiden juga kembali menegaskan agar bansos tersebut diberikan secara utuh, tidak ada potongan.
Baca Juga: Hari Ini Bansos Mulai Disalurkan, Cek Nama Anda Penerima atau Tidak