April Pendaftaran CPNS, Berikut Dokumen dan Syarat Wajib Dipenuhi Pelamar, Siapkan Mulai Sekarang

- 4 Januari 2021, 09:10 WIB
Suasana tes CPNS
Suasana tes CPNS /Humas Pemprov Bali/Denpasar Update

Sementara itu Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, 2021 ini aka nada tiga kali seleksi PPPK.

“Yang belum lolos di tahap pertama bisa ikut lagi tahap selanjutnya,” ujar Nadiem.

Sebelum penerimaan CPNS mulai dibuka pendaftaran, sebaiknya lihat syarat dan dokumen yang wajib disiapkan mulai sekarang.

Baca Juga: Gunakan Mobil Listrik, Jakarta ke Bali Hanya Rp 200 Ribu

Berikut ini syarat, dokumen dan cara daftar yang wajib diketahui pelamar yang dihimpun dari berbagai sumber:

Syarat umum untuk daftar CPNS 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id)

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x