Prakerja Cair 5 Januari 2021, Cek Kriteria Penerima Insentif

- 2 Januari 2021, 08:27 WIB
Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka segera.
Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka segera. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

Berikut ini kriteria peserta yang akan mendapatkan insentif dari Kartu Prakerja senilai Rp2,4 juta:

Baca Juga: Pemerintah Bagi Diskon Listrik, Begini Cara Klaim Token Gratis

1.Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

Baca Juga: Intip Lokasi Pembangunan 7 Bandara di Tanah Air Tahun 2021

4. Telam memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Amnesty Internasional Indonesia : Pembubaran FPI Menggerus Kebebasan Sipil di Indonesia

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah