Cara Cepat Verval Ijazah Sebagai Syarat Daftar PPPK, Siapkan Ijazah S1 atau D4

- 25 Desember 2020, 05:24 WIB
Verval ijazah
Verval ijazah /kemdikbud.go.id/


PORTAL SULUT - Sejumlah guru honorer mengaku kesulitan melakukan verivikasi ijazah (verval ijazah).

Padahal informasi yang berkembang, pada pendaftaran Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 syarat utama guru honorer bisa mendaftar adalah sudah melakukan verifikasi ijazah.

"Ya Allah..Harapan seperti pupus buk, pak.. Banyak sekali yg salah di verpal ijazah.. No NIK di info GTK k salah.. Tgl lulus ijazah salah
Dan no BP salah.. Bagaimana solusinya buk pak?," tulis akun bernama Devi Oktavia dalam grup kemdikbud info.

Baca Juga: 10 Ucapan Natal untuk Keluarga, Pacar dan Sahabat dalam Bahasa Inggris dan Indonesia

Bukan hanya Dewi, masih banyak guru yang kesulitan verval ijazah, padahal waktu yang diizinkan hanya tinggal beberapa hari lahi, hingga 31 Desember 2020.

Sekedar diketahui, seluruh guru honorer baik negeri maupun swasta bisa mengikuti rekrutmen ini, namun tentu wajib melengkapi syarat-syaratnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta.

"Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi PPPK," ungkap Nadiem seperti dikutip dari covid19.go.id.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Uang di Tahun 2021

Untuk tesnya sendiri akan dilaksanakan secara online. Jadi semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x